Scroll untuk baca artikel
BekasiBeritaViral

Ketua Paguyuban BYG di Duga Melakukan Pungutan Liar Kepada Pedagang Eceran

118
×

Ketua Paguyuban BYG di Duga Melakukan Pungutan Liar Kepada Pedagang Eceran

Sebarkan artikel ini

Hotnet News.co.id || Kab. Bekasi – Rabu 03/juli/2024 – miris dan menyedihkan, mungkin dua kata itu yang layak disematkan pada pengusaha kecil UMKM di desa, cikedokan, kec, cikarang barat, kab bekasi.

Adanya isu yang beredar di wilayah Cikarang barat seperti adanya dugaan pungutan liar terhadap usaha kecil UMKM sebesar 150.000 rupiah setiap bulannya kepada ketua paguyuban BYG.

Team investigasi media pun mencari tau kebenaran informasi tersebut di wilayah desa cikedokan, dan nyatanya banyak yang menjadi korban, khususnya dari pengusaha kecil umkm yang berjualan eceran di warung pinggir jalan. Team media pun mewawancarai beberapa korban dari pungutan liar tersebut.

Sebut saja (w) beliau salah satu anggota paguyuban BYG yang telah bergabung selama 8 bulan lamanya, ‘saya setiap bulannya bayar iuran 150.000 pak kepada pak yogi, untuk ngasih polisi juga katanya pak, sedangkan nominal tersebut cukup besar untuk saya sebagai pedagang kecil ini pak’. Ungkapnya.

“Saya orang kecil tidak tau hukum pak, saya takut, makanya saya ikut paguyuban pak yogi, biar aman pak kalau ada apa apa nanti yang ngurusin pak yogi”, ternyata semua hanya omong kosong, kami tidak dilindungi, maka kami menganggap uang yang dikutip oleh Yogi, hanya untuk kepentingan pribadi yogi. tegasnya.

Diangkatnya berita ini, masyarakat kecil khususnya pengusaha kecil, seperti pedagang eceran, berharap menindak tegas yang bernama Yogi, ketua paguyuban BYG yang mana diduga paguyuban tersebut tidak memiliki badan hukum, dan sudah meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang eceran.

Team investigasi media pun akan meminta konfirmasi kepada ketua paguyuban dan akan meminta APH menindak tegas oknum yang sudah meresahkan masyarakat khusus nya kepada pedagang.

BACA ARTIKEL  Ketua BAZNAS Oku Timur di Duga  Berkampanye Di Acara PD BPTKI DMI