Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kerinci

Dibebankannya TPS3R Ke Desa Sedangkan TPS REGIONAL Tidak Difungsikan, Adaapa dengan Pemerintahan Kota Sungai Penuh !!

14
×

Dibebankannya TPS3R Ke Desa Sedangkan TPS REGIONAL Tidak Difungsikan, Adaapa dengan Pemerintahan Kota Sungai Penuh !!

Sebarkan artikel ini

Sungai Penuh || Hotnetnews.co.id

12 Januari 2025

Dihimpun dari keterangan TIM LSM PEDAS bahwa permasalahan sampah di kota sungai penuh sangat memprihatinkan,Tidak difungsikan alat-alat dan mesin pengolahan sampah di TPS Regional menjadi Cerminan Buruknya Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh.ditambah lagi program TPS3R yang di bebankan ke desa – desa dinilai Program gagal Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Efyarman menjelaskan bahwa sampah-sampah di TPS REGIONAL yang berada di Desa Sungai Ning/ jln.arah ke puncak di buang/ didorong ke sungai, sehingga mencemari Air aliran Sungai, membuat masyarakat sekitar merasa keberatan dengan hal tersebut.

” TPS REGIONAL Tidak difungsikan dengan benar, sampah yang seharusnya diolah malah didorong kebibir sungai, sehingga terjadi pencemaran Air aliran sungai yang membuat masyarakat keberatan ” kata Efyarman

LSM PEDAS juga pernah mendatangi Kantor Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, namun tidak ada satupun petugas yang ada di lingkungan hidup yang mau memberikan keterangan/menanggapi atas temuan tersebut.

” kami mendatangi Kantor Dinas LH namun tidak ada yang mau memberi keterangan/ menjelaskan hasil temuan kami di lapangan ” tutur Efyarman

Hadirnya TPS3R di Desa membuat polemik baru, Desa Merasa dibebani dengan Adanya TPS3R di desa, Karena tidak adanya sosialisasi tentang cara penanganan terhadap Residu dari sampah-sampah yang tidak bisa di olah menjadi kompos.

Hal ini mengakibatkan TPS3R tidak berjalan dengan maksimal dan merupakan kegagalan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam Program penangan sampah.

Kegagalan Dinas lingkungan hidup dalam penanganan sampah menjadi cerminan Tidak Becusnya Kadis dalam mengatur anak buahnya dalam mengolah sampah.

” Dinas LH saja yang memiliki anggaran daerah dalam penangan sampah Tidak becus bekerja, apalagi Desa yang memiliki keterbatasan anggaran harus mengolah sampah ” tambah Efyarman

Bisa jadi program TPS3R di desa menjadi kambing hitam untuk pembenaran Tidak Becusnya Kadis LH dalam Mengatur penanganan sampah.

Terjadi pemubaziran anggaran Daerah dalam penyediaan alat-alat di TPS REGIONAL yang tidak difungsikan.

 

[Prengki]