Scroll untuk baca artikel
Kabupaten BekasiKorupsi

Diduga Kuat Pembangunan RUTILAHU Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran FIKTIF

48
×

Diduga Kuat Pembangunan RUTILAHU Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran FIKTIF

Sebarkan artikel ini

Penegak Hukum Diminta Periksa Kepala Desa Bantarsari

Pebayuran || Hotnetnews.co.id

27-12-2024

Pembangunan rumah tidak layak huni tahun 2024 desa Bantarsari kecamatan Pebayuran kabupaten bekasi di duga fiktif hal ini berdasarkan data yang di peroleh awak media dan Lsm NKRI untuk pembangunan rumah tidak layak huni dengan besaran anggaran Rp 57.000.000 yang hingga saat ini fisik bangunannya pun tidak ada satupun yang terlihat anggaran tersebut di peruntukan untuk pembangunan rumah tidak layak huni( RUTILAHU) rumah tangga miskin kelompok penerima manfaat 2 unit rumah tapi tidak ada realisasi nya dari pemerintah Desa Bantarsari anggaran yang bersumber dari dana desa tahun 2024 ini perlu mendapat perhatian khusus oleh aparat penegak hukum ucap sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.

Oknum kepala desa Bantarsari di duga mencairkan dana desa puluhan juta rupiah kemudian merekayasa kegiatan pembangunan Rutilahu tahun 2024 sayangnya entah kenapa masalah ini belum di usut oleh aparat penegak hukum, baik kejakasaan kabupaten bekasi, maupun kepolisian Republik Indonesia.

menanggapi atas permasalahan yang terjadi di desa Bantarsari LSM NKRI angkat bicara dari informasi yang sudah jelas dalam program Rutilahu di desa Bantarsari kecamatan Pebayuran kabupaten bekasi sudah terindikasi terjadi tindak pidana korupsi kami siap mengawal kasus ini serta berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk membongkar siapa saja yang terlibat dan segera memproses sesuai hukum yang berlaku

Lebih lanjut LSM NKRI berharap kepada pemerintah Daerah kabupaten bekasi terutama PJ bupati kabupaten bekasi agar mengambil langkah cepat untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak terkesan lempar handuk ketika muncul masalah kepermukaan kami juga meminta kepada masyarakat Bantarsari ketika ada permasalahan jangan takut – takut untuk menjadi pelapor karena mengawasi kebijaksanaan dan pembangunan itu juga menjadi tanggung jawab kita bersama ucapnya.

Salah seorang tokoh masyarakat desa Bantarsari saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan terkait oknum kepala desa yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa seharusnya aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut tuntas dugaan Rutilahu fiktif itu jangan nanti publik menilai apabila penanganan lambat dan lama akan menjadi asumsi liat dan hilangnya kepercayaan kepada penegak hukum ungkap tokoh masyarakat desa Bantarsari

Sampai berita ini di terbitkan kepala desa Bantarsari ika wikanda tidak bisa di temui

[MH]