Scroll untuk baca artikel
BeritaBogorJawa BaratKriminal & HukumNasionalPendidikanPeristiwa

Diduga oknum guru berhasil membawa sejumlah uang dengan cara menggugat kepala sekolah di pengadilan

284
×

Diduga oknum guru berhasil membawa sejumlah uang dengan cara menggugat kepala sekolah di pengadilan

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id || Kab.Bogor Dilansir dari pemberitaan yang sempat viral, kepsek di gugat oleh guru dengan kasus pencemaran nama baik dan dugaan pungli di sekolah SDN Ciuncal Desa Situsri, Kec.Cileungsi, Kab. Bogor Sabtu,22 Juni 2024.

Team investigasi dari beberapa media menelusuri dan mengikuti alur persidangan sampai adanya mediasi di luar pengadilan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mediasi damai dilaksanakan di kantor UPT PGRI cilengsi, tepatnya di hari Jumat tanggal 21/06/24, pukul 13.00 wib, adapun pertemuan tersebut dihadiri para penggugat, tergugat, kuasa hukum kedua belah pihak dan ketua K3S Cilengsi (Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah).

Saat pertemuan berlangsung tidak banyak pembahasan, dan sudah tersedia lembaran, yang berisikan perdamaian yang akan di tanda tangani kedua belah pihak. Setelah penanda tanganan, kedua belah pihak, beserta staf K3S dan para kuasa hukum masuk kesalah satu ruangan, tidak tau membicarakan hal apa. Jelang bebrapa waktu, keluar dari ruangan, dan kuasa hukum penggugat sudah membawa uang yang jumlahnya Rp10.000.000,.

Diduga uang tersebut adalah uang kepala sekolah yang digugat oleh oknum guru ( E ).

Diangkatnya berita ini, agar para kepala sekolah yang ada di kabupaten bogor agar lebih berwaspada kepada oknum guru honorer

Team awak media akan meminta konfirmasi kepada Oknum guru (E) dan kepala sekolah yang menjadi tergugat.

Hendro/aro

BACA ARTIKEL  Soal Pungli Wisata Pulau Putri Karawang, Diduga Oknum Ketua BPD Intimidasi Narsum