Scroll untuk baca artikel
Banten Raya

Diduga Sejumlah Kades Jadi Korban Pungli Oknum Anggota Pansus DPRD Kabupaten Lebak

841
×

Diduga Sejumlah Kades Jadi Korban Pungli Oknum Anggota Pansus DPRD Kabupaten Lebak

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id || Kab. Lebak, Bertujuan untuk meningkatkan penghasilan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Lebak, membentuk Panitia Khusus (Pansus), di kegiatan tersebut diduga terjadi Pungutan Liar yang dilakukan oknum anggota Pansus. Selasa (21/11/2023).

Diduga terjadi pungutan liar (Pungli) dilakukan Oknum Pansus DPRD Kabupaten Lebak, berdalih adanya “Temuan”, dan pihak desa diharuskan “menyetorkan” sejumlah uang pada seseorang yang diduga oknum Pansus yang disinyalir  pengkoordinir yang mengatasnamakan pansus PAD DPRD Kabupaten Lebak.

Hasil investigasi dari beberapa sumber (Korban) yang dilakukan tim awak media, mengatakan, bahwa ada pungutan ilegal, diduga dilakukan oknum anggota Pansus PAD DPRD Kabupaten Lebak. Ironisnya lagi diduga sempat terjadi negosiasi terkait nominal “pungutan liar”, kepada beberapa Kepala Desa yang di panggil menghadap dan diduga terkumpul nominal rupiah yang fantastik kurang lebih kisaran Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Salah satu Kepala Desa berinisial H. membenarkan adanya permintaan pungutan liar tersebut, namun Ia tidak bisa mengabulkan hanya mampu memberikan Ro. 6,5.000.000 (Enam juta lima ratus ribu) dengan dua kali transfer kepada diduga penerima berinisial TS.

Kembali menurut keterangan yang disampaikan Kepala Desa berinisial S, saat dikonfirmasi tim awak media lewat telpon, mengatakan. Kami juga di pinta oleh yang diduga oknum Pansus, sebesar Rp. 25.000.000 (Dua puluh juta), itupun hasil negoisasi (tawar menawar) dengan kami 5 (lima) desa dan disaksikan pihak terkait.

“Saya ga mengira (Pungutan) akan sebesar itu, kami kira cukup Rp. 5.000.000 (Lima juta). Dan berbeda lagi dengan Desa S sebesar Rp. 25.000.000 (Dua puluh lima juta), karena beliau (Kepala Desa) tersebut tidak hadir saat dipanggil pansus dan pihak pansus merasa tidak dihargai oleh Kepala Desa tersebut,” tuturnya.

BACA ARTIKEL  Mudik Aman dan Nyaman: Tips dan Persiapan untuk Perjalanan Keluarga di Indonesia

Lanjutnya, “pungutan yang di minta dengan nominalnya besar hanya 3 (tiga) Desa,” terang Kades S.

Sementara itu Musa Weliansyah selaku Wakil Ketua Pansus PAD DPRD Lebak, saat di hubungi salah satu tim media di WhatsApp pribadinya, mengatakan.

“Langsung pada Ketua Pansus aja, dan saran saya kalau ada pungli laporkan ke APH, karena selama pembahasan saya tidak pernah mendapatkan info itu apalagi melakukan pungli pada pengelola wisata,” Kata Musa.

“Pastikan siapa anggota pansus atau pimpinan yang melakukan pungli, kalau bisa kawal untuk membuat laporan ke APH, saya dukung biar ada efek jera,” pinta Wakil Ketua Pansus.

Lanjut Musa, “Soalnya waktu itu pengelola tidak hadir, dan dihadapan para Kepala Desa, saya sudah ingatkan jangan memberikan apa – apa. Kalau pansus saya bisa pastikan tidak mungkin (Lakukan pungutan), karena saat rapat dengan para pengelola wisata, saya yang pimpin. Boleh ditanyakan ke mereka,” terangnya.

Salah satu tim awak media berusaha melakukan komunikasi dan berencana untuk dapat menemui Ketua Pansus. Namun beliau mengatakan sedang berada di Rumah Sakit, sementara anggota pansus lain nya, saat ingin di temui di Gedung Dewan sedang tidak ada ditempat atau keluar. Senin (20/11)

Dibuatnya pansus PAD oleh DPRD Lebak bertujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Lebak. Bila saja benar dugaan pungli itu di lakukan oknum pansus selaku pembuat regulasi, sangat ironis. Bukankah selaku wakil rakyat seharusnya melakukan pembinaan demi kemajuan Desa dan mendogkrak pendapatan daerah bukan berbuat sebaliknya. (Ifan)