Scroll untuk baca artikel
Jawa BaratPurwakarta

Diduga Wanprestasi Perjanjian Rental, Pegawai Desa Tegal Munjul VH Tantang Pemilik Rental Buka LP..!!

82
×

Diduga Wanprestasi Perjanjian Rental, Pegawai Desa Tegal Munjul VH Tantang Pemilik Rental Buka LP..!!

Sebarkan artikel ini

Purwakarta || Hotnetnews.co.id

VH, seorang pegawai kelurahan Tegal Munjul, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tampaknya merasa jumawa dan “kebal hukum”. Pasalnya, VH diduga melakukan wanprestasi dengan salah satu pemilik usaha rental bernama Aryana Grup dengan menarik unit yang mulanya dititipkannya sebelum selesai kontrak dalam perjanjian (MOU), namun ketika ditagih oleh pemilik rental, VH justru mengeluarkan bahasa “mangga, bade bikin LP kepolisian, mangga” (silahkan kalau mau buka LP kepolisian).

Yang menjadi sorotan disini adalah, sikap VH yang arogan seakan-akan menantang proses hukum, padahal jelas tertera dalam perjanjian MOU antara VH dan pemilik rental, , bahwasanya jika unit diambil sebelum tanggal kontrak habis akan dikenakan penalty 5% dari harga unit, yakni sebesar (kurang-lebih) dalam kasus ini Rp 10.000.000 di kurangi resiko / tanggung jawab pengelola rental sebesar 5,100,000 + 1.440.000(angsuran kendaraan + charge) itupun dari hitungan sewanya

Sebagai pemilik usaha rental pihak RENTAL mencoba menghubungi VH semenjak Juni 2024 lalu tidak pernah mendapat respon positif dari VH, yang ada VH terkesan menantang untuk buka LP kepolisian dan tidak merespon chat Wa

“Saya sudah coba memberikan waktu dari Juni 2024 lalu, tapi sampai sekarang yang bersangkutan tidak pernah merespon” pungkas Ari.

“Saya hanya meminta hak saya, sesuai dengan perjanjian yang tertera di MOU, yang mana VH juga menyetujui dan menandatanganinya” lanjutnya.

“Tapi kenapa seolah-olah VH menantang untuk proses hukum? Apakah merasa kebal hukum?” tutup Ari, pemilik rental Aryana Grup tersebut dengan nada lugas.

Kepada Lurah Tegal Munjul, Wahyudin, S.Kep, hendaknya ini menjadi perhatian, sebetulnya hal ini adalah hal sepele, namun setidaknya menimbulkan stigma yang negatif, apakah begini gambaran arogansi perangkat kelurahan Tegal Muncul?

(Red)