Scroll untuk baca artikel
BeritaKabupaten BekasiPemilu 2024

Jelang Pemilu Tahun 2024 Panwascam Sukakarya, Adakan Press Realese Pengawasan Kampanye

464
×

Jelang Pemilu Tahun 2024 Panwascam Sukakarya, Adakan Press Realese Pengawasan Kampanye

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id || Kab. Bekasi Dalam rangka pengawasan masa kampanye pemilu 2024 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi adakan Press Release pada Rabu, (31/01/2024) bertempat di Kantor Sekretariat Panwascam Kampung Kuda-Kuda Desa Sukakarya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwascam Sukakarya M. Ali Hilmi, S.Hum mengutarakan pada tahapan masa tahapan kampanye saat ini, yang paling Kami prioritaskan adalah penguatan lembaga internal baik sekretariat Panwascam terlebih Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS yang bersentuhan langsung di Tempat Pemungutan Suara.

“Ya kita prioritaskan dan benahi secara internal lembaga, agar pengawasannya bisa berjalan dengan baik dan optimal,”ucap M. Ali Hilmi kepada Wartawan pada Kamis, (31/01/2024).

Dikatakannya, tahapan masa kampanye ini dimulai sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Saya berharap untuk anggota dan personel Panwascam, PKD dan PTPS, Senantiasa dapat bekerja semaksimal mungkin dalam pengawasan bagi peserta pemilu agar tidak ada yang melanggar saat masa kampanye,”tuturnya.

Lebih lanjut, Ali Hilmi menyampaikan ada beberapa hal yang dilarang dalam kampanye mempersoalkan dasar negara, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, Menghina Seseorang Agama Ras Golongan calon peserta pemilu, menghasut dan mengadu domba, mengganggu ketertiban umum, mengancam untuk melakukan kekerasan, merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye.

”Terlebih Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, membawa atau menggunakan tanda gambar atau atribut selain dari gambar dan atau atribut peserta Pemilu yang bersangkutan, serta dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye,”bebernya.

Ditambahkannya, kepada semua unsur baik penyelenggara maupun unsur ASN, TNI, POLRI Kepala Desa, Perangkat Desa termasuk anggota BPD itu Harus Netral.

“Mari kita sukseskan pemilu tahun 2024 dengan aman, tertib, kondusif sehingga rakyat dapat memilih dengan cara langsung, umum, bebas dan rahasia,”tutupnya. (Nilan)

BACA ARTIKEL  Ajak Masyarakat Sehat dan Bugar, Dani Ramdan Bareng Emak-emak Senam Jantung Sehat di Meikarta Cikarang