Scroll untuk baca artikel
Kabupaten BekasiViral

KEPALA DESA BANTARSARI TAK BECUS KELOLA DANA DESA, CAMAT PEBAYURAN DIAM SERIBU BAHASA

43
×

KEPALA DESA BANTARSARI TAK BECUS KELOLA DANA DESA, CAMAT PEBAYURAN DIAM SERIBU BAHASA

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi || Hotnetnews.co.id 

31-12-2024

Oknum kepala desa Bantarsari kecamatan Pebayuran kabupaten bekasi harus bertanggung jawab dan patut di pertanyakan dan usut tuntas terkait alokasi dan penggunaan dana desa tahun 2024 masalah rumah tidak layak huni ( Rutilahu) yang di beritakan media hotnet news beberapa waktu yang lalu tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dan realisasi dari kepala desa Bantarsari IKA wikanda

Pasalnya berdasarkan laporan dari sejumlah sumber warga masyarakat desa Bantarsari dan hasil cros chek ke lokasi pembangunan tersebut tidak di temukan adanya pembangunan rutilahu yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024 sebesar Rp 57,000,000 sampai saat ini pembangunan Rutilahu tersebut tidak di realisasi kan oleh kepala desa Bantarsari Ika wikanda

Sungguh ironis memang bahwa pembangunan rutilahu itu benar- benar di butuhkan oleh warga miskin penerima manfaat di wilayah desa Bantarsari kecamatan Pebayuran sedang kan anggaran sudah di cairkan tapi rumah tidak layak huni tidak di realisasikan entah kemana anggaran tersebut?

Kepala desa Bantarsari Ika wikanda ketika di sambangi di kantor desa sudah berkali – kali tidak pernah ada di kantor desa salah seorang staf desa saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan stafnya juga tidak mengetahui keberadaan kepala desa bahkan informasi dari staf desa kepala desa Bantarsari tidak pernah datang ke kantor desa menurut staf desa Bantarsari pak lurah ga pernah datang ke kantor desa dan di kediamannya juga tidak ada entah kemana saya sebagai staf desa hanya bisa menjalankan tugas dan melayani masyarakat ucapnya

Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha S.TP. Msi. Ketika dimintai keterangan lewat handphone selulernya hanya bilang Terima kasih informasi nya. selanjutnya camat Pebayuran tidak memberikan tanggapan apapun seakan-akan camat diam seribu bahasa terkait pembangunan Rutilahu yang di beritakan oleh media hotnet news beberapa waktu yang lalu yang tidak di realisasi oleh kepala desa

Sedangkan camat memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan desa diantaranya:

a, memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa

b, memfasilitasi administrasi tata pemerintahan desa

c. Memfasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa

d. Melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa di tingkat kecamatan

LSM NKRI mohon kepada camat Pebayuran, inspektorat kabupaten bekasi, kejaksaan kabupaten bekasi, pemerintah Daerah kabupaten bekasi, agar segera memanggil dan mengusut tuntas pembangunan rutilahu yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 yang tidak di realisasikan oleh kepala desa Bantarsari kecamatan Pebayuran dan juga menurut LSM NKRI masih banyak kegiatan yang tidak ada fisiknya tapi anggaran cair lebih lanjut LSM NKRI mengatakan sulit untuk ketemu kepala desa Bantarsari dan saya tidak pernah melihat kepala desa masuk kantor desa ungkapnya

sampai berita ini di terbitkan kepala desa bantar sari tidak bisa di hubungi apa lagi di temui

 

MH