Scroll untuk baca artikel
BeritaKPK

KPK Terus Dalami Uang Hasil Korupsi Mantan Kementan SYL

1466
×

KPK Terus Dalami Uang Hasil Korupsi Mantan Kementan SYL

Sebarkan artikel ini
Foto; karikatur Syl mantan kementan

HOTNETNEWS.CO.ID || JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Jumat (13/10/2023). Selain SYL, 2 pejabat Kementan juga ditahan yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan terdapat paksaan dari SYL terhadap pejabat di Kementan diantaranya dengan mutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya. KS dan MH selalu aktif menyampaikan perintah SYL

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sementara itu terkait sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah dimark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek Kementan.

“Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para dirjen, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai US% 4.000 sampai dengan US$ 10.000,” ungkap Alexander di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, seperti ditulis Minggu (15/10/2023).

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaaan dari SYL yang dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing. Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

“Yang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih dalam masih terus dilakukan tim penyidik,” imbuhnya.

BACA ARTIKEL  Ade Gentong Geram Tuding Oknum Dinas Disperkimtan Nilep Anggaran Solar

Selain itu, penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama KS dan MH untuk ibadah umrah ke Tanah Suci dengan nilai miliaran.

“Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” jelasnya.(Red)