Sungai Penuh || Hotnetnews.co.id
10/1/2025
Berdasarkan Surat Kuasa dari pihak keluarga korban Pengeroyokan NS yang di tanda tangani oleh Bambang Orang tua NS, Yang di ketahui oleh kades pelayang raya, Menyerahkan Kuasa kepada TIM LSM PEDAS Selaku Perwakilan dan Pendampingan Keluarga Korban dan Korban NS Dalam menjalani proses Hukum yang Sedang Berlangsung.
Efyarman menerangkan kedatangan LSM PEDAS Ke Polres Kerinci untuk mempertanyakan perkembangan Kasus Pengeroyokan Terhadap NS yang viral dalam 1 minggu terakhir.
Dalam hal ini LSM PEDAS menyerahkan Surat Kuasa ke Penyidik Unit PPA untuk mendapatkan informasi dan perkembangan Kasus.
“Kami LSM PEDAS Selaku Pemegang Kuasa untuk Mewakili Pihak Korban NS Menyerahkan Bukti Surat Kuasa kepada Penyidik Unit PPA Polres Kerinci ” kata Efyarman
Dalam kasus ini masih ada terduga pelaku pengeroyokan yang belum di amankan/diperiksa Oleh Penyidik Unit PPA Polres kerinci.
“Kami mempertanyakan keberadaan Terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap NS Yang masih Belum di Periksa ” tambah Efyarman
Selaku Kuasa dari Keluarga korban NS, LSM PEDAS meminta Kepada Pihak Penyidik Unit PPA Polres Kerinci Untuk melakukan Penangkapan dan Pemeriksaan Kepada Seluruh Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap NS, Sebelum melakukan langkah Diversi.
“Kami meminta Periksa Dulu Semua, Baru Langkah – Langkah Diversi dilakukan ” tutur Efyarman
Dengan Kejadian Ini Kita berharap Orang Tua Melakukan Pengawasan dan Monitoring Kegiatan Anaknya, Supaya anak – anak Kita terhindar dari Konflik Hukum.
Semoga Dengan Berlajutnya Proses Hukum Kasus Pengroyokan Terhadap NS.kita Berharap Pelaku dapat Hukuman yang Setimpal, sehingga Ada efek jera Terhadap anak yang terlibat ( Pelaku ) kekerasan/kriminalitas, Supaya Kejadian Sperti ini tidak Terjadi Lagi.
“Tentu kita berharap Pelaku dapat dihukum dan Kejadian seperti ini Tidak Terjadi Lagi” Tutup Efyarman
( Prengki )