Hotnet News.co.id || Sumut (Sergai), Dengan tegas disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus judi online hingga penyalahgunaan narkoba.
Namun sepertinya hal tersebut tidak terlaksana untuk di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) khususnya di kecamatan Perbaungan, pantai cermin dan Pegajahan. Selasa sore. ( 07/05/24)
Dari hasil investigasi Tim media yang tergabung dari beberapa media online seperti, hotnetnews.co.id, Algarinews.com, dan salah satu dari Lembaga Swadaya Masyarakat menerima informasi dari warga ada beberapa titik di mana Juru tulis dan buku 10001 mimpi dengan bebas di meja warung warung kopi menerima pesanan angka dan pesan lewat Telpon. Komplek perumahan di desa Melati II. Setiap sore dan malam di warung tersebut ramai dipadati pengunjung untuk beli nomor.
Warga tersebut juga mengatakan bahwa Bandar yang saya pernah dengan diduga berada di kabupaten Deli Serdang yang berada di Gang Nangka desa Melati II tersebut
Omset permalamnya dari warung itu bisa mencapai sampai jutaan rupiah, itu baru satu titik ini aja, sementara banyak titik-titik lain untuk di desa Melati II ini, pernah mendengar bahwa bandarnya diduga berinisial Opung” sebut warga tersebut.
Di duga Satu titik di kelurahan Batang Terap tempatnya di lokasi daerah pajak baru yang diduga berinisial J yang diduga kuat mengkoordinir di beberapa titik transaksi judi online
Sebagai ketua DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera sangat menyayangkan jika hal-hal tersebut di biarkan, diminta kepada penegak hukum agar bisa menindak tegas pelaku dan bandar yang telah melanggar Komitmen Kapolri dalam memberantas tindak kejahatan.
Dengan bebasnya aktivitas judi tersebut sangat memungkinkan timbulnya tindakan-tindakan kejahatan lainnya seperti, Pencurian, Kekerasan dalam rumah tangga serta keributan dalam rumah tangga dan banyak lagi aspek-ospek akibat dari Judi tersebut” tutupnya.
(Jurlis)