Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa BaratKarawang

Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diam saat di konfirmasi 

77
×

Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diam saat di konfirmasi 

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id||Karawang Diam seribu bahasa itulah yang di lakukan para pelaku sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat di konfirmasi terkait PMI Karmilah binti Kardi Jakaria yang di duga salah satu korban bujuk rayu manis para sindikat tindak pidana perdagangan orang asal kabupaten Karawang 30/01/2025

Karmilah wanita asal Karawang yang menjadi salah satu korban tindak pidana perdagangan orang(TPPO) kini berada di Saudi Arabia yang di berangkatkan secara Un Prosedur oleh para pelaku sindikat TPPO Neneng yang merupakan perekrut dari kampung dan Riri yang di duga selaku pemroses.

Ririn dan Neneng saat di konfirmasi melalui WhatsApp terkait PMI Karmilah tidak merespon,kini Karmila sudah minta bantuan kepada Yayasan Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (YLP3MI) untuk minta bantuan pemulangan nya ke Indonesia di karenakan kondisi saat ini dalam keadaan sakit

Fataryadi ketua YLP3MI Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jawa Barat yang merupakan kuasa dari Karmilah menerangkan”iya kami sudah menerima kuasa dari Karmilah untuk membantu proses pemulangannya ke Indonesia”ujar fataryadi

“Dan kami akan melaporkan Maslah ini ke Polda Jabar jika para pemroses tidak kooperatif,semua berkas sudah kami siapkan untuk buka laporan ke Polda Jabar”pungkas fataryadi

BACA ARTIKEL  Pendampingan Pertanian Babinsa Sarolangun: Meningkatkan Produktivitas untuk Ketahanan Pangan